Jakarta, Gesuri.id-Selama lebih dari dua dekade, Estonia mengembangkan sistem layanan pemerintah berbasis teknologi informasi untuk memenuhi seluruh kebutuhan warganya. Untuk mengadopsi sistem yang mereka sebut digital society, pekan depan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Estonia guna mengakselerasi kerja sama pemerintahan digital.
Baca:TB Hasanuddin: Delapan Kementerian/Lembaga Lain Masih Mungkin Diisi Militer
Hari ini, Rabu (10/5), Duta Besar Republik Estonia untuk Republik Indonesia Priit Turk menemui Menteri Anas. Estonia ini salah satu negara dengan pelayanan digital terbaik, dan kita minggu depan akan melakukan MoU dan kerja sama, ungkap Menteri Anas.
Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah diteken Presiden Joko Widodo. Harapannya, beleid tersebut bisa menjadi dasar untuk digitalisasi pemerintahan.