Besok, Pemkot Surabaya Cairkan Gaji ke-13

Komponen gaji ke-13 yang akan dicairkan juga termasuk beberapa poin tunjangan.
Selasa, 25 September 2018 14:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur memastikan gaji ke-13 sesuai intruksi Pemerintah Pusat akan segera dicairkan, Rabu (26/9).

2 Hari (Rabu, 26/9) lagi bisa cair. Sesuai hasil pembahasan di Paripurna yang baru saja selesai sudah siap dicarikan, ujar Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana, Senin (24/9).

Baca:Syamsul: Anggaran Disdik Jabar Tidak Berbanding dengan Hasil

Politisi PDI Perjuanganitu membeberkan, komponen gaji ke-13 yang akan dicairkan juga termasuk beberapa poin tunjangan. Yang jelas tunjangan melekat, itu iya. Kami anggarkan sekitar 58 miliar rupiah, jelasnya.

Saat ini, menurut Wakil Wali Kota Wisnu, pihak Pemkot hanya tinggal menunggu pihak DPRD Kota Surabaya. Kalau surat sudah dikirim ke kami, maka langsung siap, pungkasnya.

Baca juga :