Jakarta, Gesuri.id -Politikus PDI Perjuangan, Kapitra Ampera meminta Novel Baswedan cs mundur dari KPK.
Baca:Kabut Sutra Ungu Novel Baswedan
Sebab, lanjutnya, telah menimbulkan kegaduhan saat pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Ia menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diadakan KPK bekerja sama dengan BKN merupakan amanat UU Nomor 19/2019 yang mengharuskan pegawai KPK berstatus ASN.