Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebutkan bahwa jabatan pamong, lurah dan camat yang ada di Ibu Kota mengalami kekosongan.
Baca:Survey: Elektabilitas PDI Perjuangan Tetap Tertinggi
Sehingga satu lurah maupun camat dapat memegang dua jabatan. Mereka ini, kata Gembong, bukan malaikat yang bisa bekerja dengan merangkap jabatan.
Berbulan-bulan camat satu orang pegang dua kecamatan emang dia malaikat. Lurah 1 orang megang 2 kelurahan. Saya tahu betul di lapangan susahnya gimana, kata Gembong Warsono dalam rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (24/5).
Ia menyebutkan, lurah maupun camat merupakan sentra pelayanan publik Ibu Kota. Tak hanya itu, pelayanan tingkat kelurahan dan kecamatan itu sebagai wajah Anies terdepan.