Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Binti Luklukah, siap mendampingi permasalahan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dikeluhkan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat Komisi C melakukan audiensi dengan Aliansi Masyarakat Peduli Administrasi Tulungagung (AMPAT) di ruang aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (3/1/2025).
Baca:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
Menurutnya, selain permasalahan BHTB, audiensi juga membahas terkait penolakan permohonan pengurusan sertifikat tanah di ATR/BPN Tulungagung.
Intinya, kami Komisi C siap untuk mendampingi permasalahan ini sampai selesai. Semuanya untuk kepentingan masyarakat, ujarnya.