Jakarta, Gesuri.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Coaching Audit Kasus Stunting sebagai upaya mempercepat penurunan kasus kekerdilan pada anak (stunting).
Audit kasus stunting tidak hanya fokus pada audit kasus baduta atau balita stunting. Fokusnya diarahkan pada upaya pencegahan lahirnya bayi stunting yang dimulai sejak audit kasus kelompok sasaran calon pengantin, ibu hamil atau nifas serta baduta atau balita yang berisiko stunting, kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (24/5).
Hasto menuturkan pelaksanaan coaching yang mulai tanggal 23 hingga 24 Mei 2022 itu terbagi menjadi tiga provinsi. Tujuannya adalah memberikan fasilitasi dan pendampingan pada kabupaten/kota dalam melaksanakan audit kasus stunting.
Baca:Atasi Stunting di Jateng, Ganjar Bentuk Tim Khusus