BKSAP DPR RI Desak Junta Militer Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa 7,7 SR

Kekerasan terhadap warga sipil harus segera dihentikan dan mendesak komunitas internasional  mengambil tindakan tegas.
Senin, 31 Maret 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan junta militer Myanmar yang terus melakukan pengeboman terhadap warga sipil, terutama pasca gempa berkekuatan 7,7 skala richter yang melanda negara tersebut.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menegaskan, kekerasan terhadap warga sipil harus segera dihentikan dan mendesak komunitas internasionalmengambil tindakan tegas.

Kami mendesak junta militer Myanmarsegera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terlebih di saat masyarakat sedang berusaha bertahan dari dampak gempa yang menghancurkan, ujar Irine, Minggu (30/3/2025).

Berdasarkan laporan dari berbagai sumber, gempa berkekuatan 7,7 skala richter terjadi pada kedalaman 10 km di dekat Mandalay, Myanmar.

Gempa ini menyebabkan lebih dari 1.600 orang tewas dan 3.400 luka-luka. Guncangan gempa bahkan dirasakan hingga Bangkok, Thailand, menyebabkan kerusakan bangunan dan korban jiwa.

Baca juga :