Blok Rokan, Paramitha Ingatkan Pertamina Soal TTM

Hal pertama yang harus diperhatikan Pertamina adalah Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM)  di Blok Rokan, yang merupakan limbah B3. 
Kamis, 30 September 2021 09:15 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma mengingatkan PT Pertamina (Persero)untuk memperhatikan tiga persoalan dalam pengelolaan Blok minyak Rokan, pasca alih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Hal pertama yang harus diperhatikan Pertamina, menurut Paramitha adalah Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM)di Blok Rokan, yang merupakan limbah B3.

Hal itu dikatakan Paramitha dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk, Rabu (29/9).

Baca:Paramitha DesakPertaminaCari Penyebab Kebakaran Balongan

Baca juga :