Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma mengingatkan PT Pertamina (Persero)untuk memperhatikan tiga persoalan dalam pengelolaan Blok minyak Rokan, pasca alih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Hal pertama yang harus diperhatikan Pertamina, menurut Paramitha adalah Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM)di Blok Rokan, yang merupakan limbah B3.
Hal itu dikatakan Paramitha dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk, Rabu (29/9).
Baca:Paramitha DesakPertaminaCari Penyebab Kebakaran Balongan