Medan, Gesuri.id - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mengajukan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) kepada DPRD setempat.
Pemerintah Kota Medan akan melakukan penetapan zonasi PKL karena merupakan bagian dari penataan ruang demi terwujudnya ketertiban, kenyamanan, dan keindahan, katanya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (19/7).
Baca:BobbyKucurkan Rp622 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Yang Rusak
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim.