Medan, Gesuri.id - Proses ganti rugi lahan milik masyarakat di sepanjang daerahaliran Sungai (DAS) Bederah mulai dilakukan tahun 2022 mendatang.
Dengan adanya ganti rugi lahan masyarakat, maka proses normalisasi Sungai Bederah akan menjadi lebih mudah. Normalisasi sungai merupakan salah satu upaya mengatasi persoalan banjir di Kota Medan.
Baca:BobbyPastikan Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Nasional
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menjelaskan saat ini pihaknya sedang dalam proses sosialisasi, mediasi dan pengukuran lahan di sekitar Sungai Bederah.