Bobby Kembali Rebut Aset Pemko Medan yang Dikuasai Swasta

Lahan seluas 1.767 meter persegi yang merupakan eks gedung parkir Perisai Plaza di Jalan Pegadaian, Kelurahan Aur, Medan Maimun.
Selasa, 05 April 2022 12:44 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id - Pemerintah Kota Medan kembali melakukan penertiban terhadap aset daerah tersebut dengan menurunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kali ini, aset yang diambil alih anak buah Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution itu berupa lahan seluas 1.767 meter persegi yang merupakan eks gedung parkir Perisai Plaza di Jalan Pegadaian, Kelurahan Aur, Medan Maimun.

Baca:Bupati Markus: Bebas Korupsi, Bersih-Melayani Hingga Kampung

Penertiban aset seluas 1.767 m2 ini sesuai sertifikat hak pengelola lahan (HPL) No. 3/Aur menyebut lahan eks gedung parkir itu milik Pemkot Medan, kata Pimpinan Penertiban Aset Daerah Kota Medan M Sofyan, di Medan, Minggu (3/4).

Baca juga :