Medan, Gesuri.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyebut bahwa banyak manfaat yang diperoleh pedagang yang berjualan di zonasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di daerah ini.
Banyak manfaat, dua di antaranya pedagang akan mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum, ujar Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar di Medan, Senin (6/9).
Baca:BobbyTegaskan Medan Miliki Strategi Penanganan Pandemi
Selain itu, lanjut dia, pedagang kami lima juga akan mendapatkan pembinaan, sarana dan prasarana yang memberikan kenyamanan berusaha, sehingga mereka bisa meningkatkan kinerja perekonomian.