Bobby Resmikan E-Parking di 22 Titik di Kota Medan

e- parking di 22 titik di 18 ruas jalan dengan delapan kawasan di Kota Medan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selasa, 19 Oktober 2021 14:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan e- parking di 22 titik di 18 ruas jalan dengan delapan kawasan di Kota Medan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Aplikasi ini lengkap dengan nama jukir (juru parkir). Ya, seperti ojek online (daring) langsung bisa dikomen, dan dikasih bintang dalam aplikasi ini, kata Bobby usai membayar secara simbolis ke jukir di Medan, Senin (18/10).

Baca:Revitalisasi Lapangan Merdeka Usung Konsep Hijau

Hal ini, lanjut wali kota, menyikapi banyak keluhan masyarakat terkait jukir ninja di Kota Medan akibat saat datang mereka tidak terlihat dan saat beranjak baru menampakkan diri.

Baca juga :