Medan, Gesuri.id - Pemerintah Kota Medan menyiapkan bangunan bekas RSU Tembakau Deli menjadi tempat isolasi pasien COVID-19, sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19 di daerah tersebut.
Salah satu opsi adalah RSU Tembakau Deli milik PTPN II untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 di Kota Medan. Dari 3T (testing, tracing, treatment) itu, salah satunya adalah treatment, kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau lokasi RSU Tembakau Deli, Sabtu (17/7).
Baca:BobbySiap Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19
RSU Tembakau Deli milik PTPN II ini berada di Jalan Putri Hijau, Medan. RSU ini merupakan rumah sakit modern pertama di Pulau Sumatera pada zaman Hindia Belanda.