Medan, Gesuri.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menemukan adanya pungutan liar (pungli) terhadap bantuan dana program Indonesia pintar (PIP) di SD Negeri 060898, Jalan Katamso, Gang Balai Desa, Medan Maimun.
Paling lambat, uang itu besok sudah harus dikembalikan!, tegas Bobby kepada kepala SD Negeri 060898 atas uang yang telah dipungut dari orang tua siswa di Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/2).
Baca:BobbyMinta Pelaku Usaha Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Hal ini diungkapkan Bobby usai menerima laporan orang tua siswa menerima PIP mengaku dimintai pihak sekolah Rp20.000 hingga Rp50.000 per siswa ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 060898 Medan.