Medan, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara mengupayakan mendirikan tempat rehabilitasi narkoba di daerah ini.
Tempat rehabilitasi pemerintah yang gratis, dan Kota Medan belum punya kantor BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota), ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/9).
Baca:Banteng Kalteng Salurkan Bantuan ke Korban Banjir
Selama ini, ujar dia, tempat rehabilitasi narkoba baik berada di Kota Medan maupun wilayah sekitar, cuma dimiliki dan dikelola oleh kalangan swasta.