Bonnie Triyana Dambakan Pandeglang dan Lebak Tak Dicap Marginal Lagi

Perubahan UU Nomor 20 Tahun 2003 ini kata Bonnie sangat penting dalam rangka memajukan pendidikan di Indonesia.
Minggu, 23 Maret 2025 15:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana mengatakan, saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.

Perubahan UU Nomor 20 Tahun 2003 ini kata Bonnie sangat penting dalam rangka memajukan pendidikan di Indonesia.

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

UU Sisdiknas yang ada usianya sudah 20 tahun dan baru kali ini direvisi. Akan banyak perubahan dalam UU tersebut dan tentunya bermuara pada peningkatan mutu dan kualitas pendidikan Indonesia, kesejahteraan guru, dan banyak lainnya, kata Bonnie dalam sosialsiasi UU Tahun 2025 di salah satu vila di Kecamatan Majasari, Selasa (18/03/2025) malam.

Baca juga :