Jakarta, Gesuri.id - Badan Perlindungan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendapatkan penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam kategori Penerimaan Pengaduan Konsumen Terbanyak dari Sektor Perumahan.
Penghargaan ini merupakan penghargaan ketiga berturut-turut yang diterima BPKN dalam kepemimpinan periode keempat masa bakti 2017-2020.
Waki Ketua BPKN Rolas Sitinjak menyebutkan, penghargaan MURI ini diterima BPKN yang menerima aduan konsumen sektor perumahan yang mencapai 2.420 hingga 4 Agustus 2020. Jumlah tersebut mencapai 74,03 persen dari total aduan konsumen segala sektor yang mencapai 3.269.
Baca:Efek Corona,RolasDesak Optimalisasi Keringanan Kredit