Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Brando Susanto dorong evaluasi antrean uji KIR khusus armada pengangkut Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi.
Ia mengungkapkan, banyak mendapat keluhan dari Organisasi Hiswana Migas terkait antrean uji KIR yang dinilai pemborosan (inefisiensi) waktu.
Baca:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo
Mohon antreannya dipercepat, karena LPG 3 Kg ini termasuk Public Service Obligation yang harusnya mendapatkan prioritas, ujar Brando di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/10).