Jakarta, Gesuri.id - DPRD Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif pajak serta penyederhanaan aplikasi perpajakan untuk mempermudah akses dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dewan meminta kepada eksekutif untuk mempertimbangkan penyesuaian atau penurunan tarif pajak agar lebih proporsional dan tidak membebani warga Jakarta, kata Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Brando Susanto, dalam agenda penyampaian hasil reses pada Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Rabu (12/3).
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Selain itu, warga juga meminta agar sistem aplikasi perpajakan disederhanakan guna mempermudah akses, pemahaman, serta penyelesaian kewajiban pajak.