Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Brando Susanto, mengusulkan mekanisme yang lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan parkir di Ibu Kota.
Politikus PDI Perjuangan itu mengusulkan, sistem pembayaran parkir perlu disederhanakan guna mencegah potensi kebocoran dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Brando pun mendorong agar biaya parkir dibebankan sekaligus saat pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga warga tidak perlu lagi membayar parkir di jalanan.