Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi menerbitkan Instruksi Presiden tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono (Kanang), menilai kebijakan ini merupakan langkah positif, namun harus dilaksanakan secara hati-hati dan terencana.
Menurut Kanang, sebelum Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan, pemerintah perlu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang andal untuk mengelola koperasi.
Jika dikelola secara asal-asalan, hal ini justru dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
Koperasi ini kalau tidak dikelola dengan baik dan tidak dibarengi dengan kesiapan SDM yang mumpuni, maka kepercayaan masyarakat bisa melemah, kata Kanang, Jumat (11/4/2025).