Kabupaten Malang, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Ir. Budi Kriswiyanto meminta Camat dan Kepala Desa di Karangploso teliti dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.
Baca:Tantri Bararoh: Kebijakan Kesehatan Ekonomi Harus Berimbang
Hal itu disampaikan dalam diskusi bersama dengan aparatur Pemerintah Kecamatan Karangploso bersama dengan Kepala Desa.
Potensi mau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Saya mohon jernih dengan perjanjian kerja samanya. Pada prinsipnya tanah kas desa tetap milik desa. Jangan sampai tanah khas desa karena perjanjian tersebut jadi hilang. Tolong hati-hati betul, ujar Budi Kriswiyanto, Selasa (9/3).