Bontang, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Bontang Hj Najirah, SE menghadiri sekaligus membuka kegiatan pembekalan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana (PB), yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur, di Kota Bontang, Senin (27/6).
Baca:Sekjen Hasto: Jumlah Keluarga Ikut Pileg Pilkada Dibatasi
Pembukaan kegiatan yang dijadwalkan bakal digelar selama 4 hari itu, dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long Bontang Utara, dengan diikuti perwakilan BPBD dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Timur.
Atas nama Pemerintah Kota Bontang, saya menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Dan saya ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta TRC-PB BPBD di Kota Bontang, ucap Najirah politisi asal PDI Perjuangan itu.
Dikatakan Narijah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, dan pada pasal 20 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mempunyai fungsi komando, koordinasi, pelaksana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana pada wilayahnya.