Badung, Gesuri.id - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan untuk 43 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi PNS, sehingga 43 bidan PTT sudah menjadi PNS.
Melalui kegiatan ini kami telah menyerahkan SK 100 persen kepada Bidan PTT yang dulunya menjadi CPNS yang sudah mengikuti prajabatan dan sekarang sudah menjadi PNS di Kabupaten Badung, ujar Bupati Giri Prasta di Pusat Pemerintahan Badung, Mangupura, Badung, Kamis (7/6).
Baca:BupatiBadung: Hari Suci Galungan, Penyucian Lahir Batin
Bupati Giri Prasta mengatakan, pihaknya juga merasa bangga karena proses pengangkatan tersebut dapat berlangsung dengan baik, tanpa ada yang tercecer.
Kami juga menyampaikan agar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilakukan dan diterapkan dengan baik, kata Bupati Giri Prasta.