Bupati Budiman Sampaikan Pendapat Akhir soal 4 Buah Ranperda

Bupati Budiman menyambut baik atas laporan Pansus DPRD Luwu Timur yang menyetujui 4 buah Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Selasa, 03 Januari 2023 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Luwu Timur, Gesuri.id - Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim, Jumat (30/12).

Baca:Megawati Umumkan Capres PDI Perjuangan di 2023

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I dan II, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik ini, juga dilaksanakan Laporan Pansus dan Persetujuan Bersama sekaligus dirangkaikan dengan Penutupan masa sidang ke-I tahun sidang 2022/2023 sekaligus pembukaan masa sidang ke-II tahun sidang 2022/2023.

Adapun 4 buah Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Luwu Timur ialah, 1. Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko, 2. Penyelenggaraan Penanaman Modal, 3. Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan 3. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Waemami.

Bupati Budiman menyambut baik atas laporan Pansus DPRD Luwu Timur yang menyetujui 4 buah Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap Ranperda tersebut dalam wilayah Lutim.

Baca juga :