Cianjur, Gesuri.id - Pemerintah KabupatenCianjur, Jawa Barat akan mengeluarkan peraturan berisi larangankawin kontrakuntuk warga setempat, warga luar daerah serta wisatawan dari negara lain.
Peraturan itu jugadisertai sanksi agar ada efek jera.
Baca:BantengCianjurSerap Aspirasi Pendidik Perempuan UMKM
Larangan bakal dibuat Pemkab Cianjur karena kawin kontrak dilarang agama dan merugikan kaum perempuan.