Badung, Gesuri.id - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta dan pimpinan DPRD Badung menyepakati dan melakukan penandatanganan bersama tujuh dokumen Peraturan Daerah dan empat nota kesepakatan penganggaran daerah saat rapat paripurna DPRD di Mangupura, Badung.
Tujuh dokumen Perda dan empat nota kesepakatan yang kami tandatangani bersama ini telah melalui serangkaian pembahasan yang intens antara pemerintah daerah dengan DPRD Badung, ujar Bupati Giri Prasta, Jumat (20/7).
Baca:Festival Budaya Pertanian Raih Rekor MURI
Bupati Giri Prasta mengatakan, tujuh perda dan empat dokumen penganggaran daerah tersebut dapat dituntaskan setelah melalui pembahasan dan rapat kerja antara pemerintah dengan DPRD.
Saya sangat menyadari bahwa selama pembahasan ini terjadi dinamika, apresiasi dan persepsi yang dapat mempengaruhi penyusunan dan penyesuaian dokumen dan penganggaran yang sudah dirancang sebelumnya, katanya.
Terkait dengan hal tersebut, Bupati Giri Prasta mengaku, dalam usaha mewujudkan kesepakatan antara pemerintah dan DPRD tentang 11 dokumen tersebut, pihaknya telah melakukan sinergi sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan ke publik.