Asmat, Gesuri.id - Bupati Asmat, Elisa Kambu didampingi Kepala Dinas Perumahan, Nervi di melakukan pembayaran pelepasan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 5 Km di Kampung Ewer dan Syuru, Distrik Agats.
BacaRahmad Setuju RSDC Wisma Atlet Ditutup, Covid Terkendali
Pembayaran hak Ulayat tersebut dilaksanakan di Kantor Distrik Agats dan disaksikan langsung oleh seluruh masyarakat ada dari dua kampung tersebut serta Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi dan juga perwakilan dari Koramil setempat.
Elisa Kambu sebelum melakukan pembayaran tahap pertama pembangunan dijalan di dua dusun tersebut mengatakan, sebelumnya terkait dengan pembangunan jalan tersebut sudah dikoordinasikan pemerintah dengan para pemilik hak Ulayat.