Larantuka, Gesuri.id - Bupati Flores Timur (Flotim), Antonius Hubertus Gege Hadjon, memutuskan libur Lebaran 2022 akan dimulai dengan cuti bersama pada tanggal 29 April 2022, kemudian dilanjutkan dari tanggal 4 Mei hingga 6 Mei 2022.
BacaAda Sponsor Tajir Dibalik Partai Mahasiswa Indonesia
Surat penegasan mengenai hari libur dan cuti bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Flotim Anton Hadjon, tertanggal 25 April 2022 dengan nomor surat: BKPSDMD.850/104/Kesra/2022.
Adapun surat penegasan itu ditujukan kepada pimpinan organisasi perangkat desa, kepala bagian pada sekretariat daerah, para camat se-Kabupaten Flores Timur, dan Direktur RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.
Isi surat penegasan tersebut merujuk pada keputusan bersama menteri agama, menteri tenaga kerja, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.