Bupati Hery Nabit Tegaskan Pengangkatan THL Manggarai Legal

Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit menegaskan pengangkatan THL di Manggarai legal dan merujuk pada Surat Edaran Tahun 2013.
Kamis, 07 April 2022 03:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Ruteng NTT, Gesuri.id - Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit menegaskan pengangkatan THL (Tenaga Harian Lepas) di Manggarai legal dan merujuk pada Surat Edaran Tahun 2013.

Baca:Titik Nadir Janji Manis Anies Baswedan, Banyak Program Gagal

Tidak ada THL yang ilegal karena kita mengangkat berdasarkan aturan yang ada. Itu ada Surat Edaran tahun 2013, katanya, Rabu (30/3).

Itu dikatakannya merespons pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, yang menyebut pengangkatan tenaga harian lepas (THL) di kabupaten itu ilegal.

Baca juga :