Bupati Kotim Dukung Perda Larangan LGBT

Supian sepakat bahwa keberadaan LGBT menjadi ancaman bagi masyarakat karena gaya hidup mereka melanggar aturan.
Kamis, 08 November 2018 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Sampit, Gesuri.id - Wacana DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membuat peraturan daerah tentang larangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), terus menuai dukungan dan diharapkan menjadi prioritas.

Saya sangat mendukung dan merespons. Terima kasih kepada kawan-kawan di DPRD. Saya harap ini segera terealisasi karena sudah mengkhawatirkan. Kalau bisa, ini diutamakan agar cepat jadi peraturan daerah, kata Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi di Sampit, Kamis (7/11).

Baca:Bupati Kotim: Terlibat Politik Praktis, Kades Harus Mundur

Supian sepakat bahwa keberadaan LGBT menjadi ancaman bagi masyarakat karena gaya hidup mereka melanggar aturan. Keberadaan mereka dikhawatirkan membawa dampak buruk bagi masyarakat.

Dalam beberapa media massa dan media sosial, banyak masyarakat menginginkan adanya regulasi atau larangan tentang LGBT.

Baca juga :