Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan penolakan keras terhadap praktik jual beli jabatan. Ia juga memastikan praktik lancung tersebut tidak akan terjadi pada masa kepemimpinannya.
Saya pastikan di masa kepemimpinan saya bersama Pak Sukir, seribu persen tidak akan pernah ada yang namanya jual beli jabatan, kata Sujiwo, baru-baru ini.
Sujiwo menuturkan, dalam proses pengangkatan pejabat pada masa pemerintahannya, dia dan Sukiryanto akan menerapkan prinsip meritokrasi.
Mekanisme seleksi dan promosi, lanjutnya, tidak akan didasari kedekatan secara politik atau hubungan personal melainkan berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif.
Saya hanya akan melihat tentang kapasitas, integritas, kapabilitas, pengalaman, dan track record. Itu yang paling penting. Layak atau tidak, mempunyai kapasitas atau tidak seseorang ini menempati jabatan tertentu, jelasnya.