Bupati Malang Stop UHC, Bebani APBD

Pelayanan kesehatan lewat UHC tersebut, harus dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Malang, lewat APBD.
Minggu, 21 Juli 2024 03:10 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Malang, Gesuri.id - Masyarakat Kabupaten Malang mempertanyakan program Universal Health Coverage (UHC) yang bisa memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Padahal pelayanan kesehatan lewat UHC tersebut, harus dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Malang, lewat APBD. Yang jelas akan sangat membebani anggaran pemerintah daerah.

Kecuali program kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dan Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN), yang sudah berjalan sesuai aturan.

Kepada awak media, Bupati Malang, HM Sanusi, kembali menegaskan bahwa program UHC tidak mungkin dibiayai oleh Pemkab Malang. Karena biayanya terlalu besar.

Namun, UHC bisa berjalan dengan biaya mandiri. Saat ini UHC sudah tidak ada di Kabupaten Malang. Sampai nanti mencapai persentase yang ditentukan, yang apabila BPJS Mandiri terus bertambah.

Baca juga :