Manggarai NTT, Gesuri.id - Bupati Manggarai NTT, Heribertus Nabit mengatakan pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) merujuk pada aturan yang diterangkan oleh anggota dewan.
Baca:Prasetyo Edi Marsudi Polisikan RS Eka Hospital BSD
Tapi pada sisi yang lain, lanjutnya, Kepala Daerah diberi celah untuk bisa mengangkat tenaga honorer dengan catatan segala resiko ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
Diskusi soal THL ini sudah dilakukan setahun. Aturan sudah jelas tapi kita berada di antara aturan yang tumpang tindih. Ada yang dibolehkan, ada yang tidak boleh ada yang boleh dengan catatan, terang Bupati Heri Nabit saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar, baru-baru ini, dan dihujani pertanyaan kepada Bupati Heribertus Nabit seputar perekrutan 86 Tenaga Harian Lepas (THL) yang ditengarai dikuasai tim sukses pilkada.
Aturan ini kan ada catatan bahwa kalau mengangkat maka segala tanggung jawabnya dan hak-haknya jadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Jadi sebenarnya yang mengatur boleh dan tidak boleh aturan dari atas. Karena tidak jelas itulah kenapa sejak beberapa tahu lalu THL ini tetap diangkat karena memang tidak dilarang. Celah inilah yang selalu dipakai untuk mengangkat, jelasnya menambahkan.