Minsel, Gesuri.id - Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar mengingatkan para panitia pemilihan Hukum Tua di setiap desa pemilihan agar bersikap netral dan ikut peraturan.
Hal tersebut disampaikan bupati saat melakukan sosialisasi Pemilihan Hukum Tua Serentak Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022 di gedung Waleta Kantor Bupati Minsel, Rabu (13/7).
Baca:Renovasi Ruang Kerja BRIN, Bu Mega Utamakan Fungsi
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 56 peserta panitia desa dari 8 desa ( Ranoketang tua, Teep, Teep Trans, Kota Menara, Elusan, Lopana satu, Maluku satu dan Ritey) di Amurang Raya (kecamatan Amurang, Amurang Timur dan utang Barat).
Setiap Panitia harus netral dalam melaksanakan tugasnya. Jalankan tugas sesuai dengan Perbup nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang pemilihan hukum tua, ujar Bupati Wongkar yang juga sebagai narasumber dalam kutipan sambutannya.