Bupati Pangandaran Tegaskan Desa Wisata Perlu Dikembangkan

Lebih dari 20 persen desa yang ada di Kabupaten Pangandaran dinilai memiliki potensi untuk jadi desa wisata.
Selasa, 21 Desember 2021 17:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Pangandaran, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang desa wisata. Payung hukum ini sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (20/12).

Lebih dari 20 persen desa yang ada di Kabupaten Pangandaran dinilai memiliki potensi untuk jadi desa wisata.

Baca:Hugua Bagikan Bantuan Dari Puan Maharani di Wakatobi

Aturan ini diharapkan bisa mempercepat pengembangan desa-desa di Kabupaten Pangandaran agar memperkuat visi Pangandaran sebagai daerah destinasi wisata kelas dunia.

Baca juga :