Bupati Sikka Janji Naikkan Gaji Kepala Desa Mulai 2023

Diogo: Gaji yang diterima Rp 2,5 juta per bulan sangat kecil dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga. 
Jum'at, 23 September 2022 12:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Sikka, Gesuri.id - Bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Roberto Diogo berjanji menaikkan gaji kepala desa mulai 2023 mendatang.

Pasalnya, kata Diogo, gaji yang diterima Rp 2,5 juta per bulan sangat kecil dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga.

Baca:Mega Minta Kader Rakyat Sabar soal Capres-Cawapres

Jadi kepala desa itu jabatan total pengabdian. Tapi kalau dilihat dari reward (penghargaan) yang diberikan gaji kades Rp 2,5 juta per bulan tidak masuk akal, ujar Roberto usai melantik 17 kades di Kantor Bupati Sikka, Sabtu (27/8).

Menurut Robi sapaannya, biaya kebutuhan hidup minimal untuk satu keluarga setiap bulan sebesar Rp 3 juta. Ditambah lagi, seorang kades memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Oleh sebab itu, dirinya berjanji akan mendukung peningkatan pendapatan kepala desa agar setara dengan daerah lain.

Baca juga :