Malaka NTT, Gesuri.id - Bupati Malaka Dr. Simon Nahak menyoroti bakal calon Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dimana proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Malaka, Provinsi NTT akan diselenggarakan secara setentak di awal Desember 2022.
Baca:Sebut JIS Mahakarya, Anies Fokus Kampanye Pilpres 2024
Calon kepala desa itu juga banyak maunya, khusus di Kabupaten Malaka saya tidak bisa toleransi. Bagi calon kades (petahana) yang memiliki temuan di atas Rp 100 juta, mohon maaf tidak bisa kita beri kesempatan untuk ikuti pilkades, kata Bupati Simon dalam sambutan tambahannya dalam acara rakor, yang menghadirkan seluruh Kepala Dinas PMD se-Provinsi NTT.
Sebab, menurut Bupati, bagi calon kades (petahana) yang memiliki temuan di atas Rp 100 juta, yang jelas tidak bisa diberi kesempatan untuk ikuti Pilkades.
Ada juga keinginan melebihi batas, sudah jadi tenaga kontrak (teko) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi ingin calon kepala desa. Harus memilih, jangan berkeinginan melebihi batas atau double, tambah Bupati Simon dalam sambutanya.