Bupati Sis Minta Desa & Camat Percepat Deklarasi SBS & STBM

Percepatan SBS dan 5 pilar STBM harus terus dilaksanakan oleh semua lintas sektor, baik itu desa, camat dan pemerintah daerah itu sendiri.
Selasa, 20 September 2022 11:27 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kapuas Hulu, Gesuri.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, telah melakukan pertemuan dengan lintas sektor, untuk percepatan stop buang air besar sembarangan ( SBS ) dan 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

Baca:Komisi II KPU Siap Bahas Usulan Nomor Parpol Tak Diubah

Dalam pertemuan tersebut dibuka oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, dan dihadiri juga Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Bank Kalbar Putussibau, Senin (19/9).

Dalam sambutan Bupati menyampaikan bahwa, percepatan SBS dan 5 pilar STBM harus terus dilaksanakan oleh semua lintas sektor, baik itu desa, camat dan pemerintah daerah itu sendiri.

Ini sangat penting agar kasus stunting di Kapuas Hulu semakin menurun, dimana awalnya kasus stunting wilayah Kapuas Hulu pada tahun 2020 mencapai 32,9 persen, dan tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 31,4 persen, sehingga kasus stunting saat ini daerah Kapuas Hulu dibawah standar provinsi, ujarnya.

Baca juga :