Bupati Sumenep Achmad Fauzi Larang ASN Untuk WFA Setelah Lebaran

Ia mewajibkan seluruh ASN kembali bekerja secara normal mulai hari pertama masuk kerja.
Kamis, 10 April 2025 02:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah.

Ia mewajibkan seluruh ASN kembali bekerja secara normal mulai hari pertama masuk kerja.

Libur Lebaran sudah cukup panjang. Saatnya ASN kembali menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kata Bupati Fauzi, Senin (8/4/2025).

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini menyebut, dirinya telah menginstruksikan seluruh ASN agar segera kembali ke Sumenep sebelum hari pertama kerja pasca Lebaran.

Saya sudah minta agar ASN balik lebih awal, sehingga bisa langsung masuk kerja setelah libur dan curi bersama lebaran tahun ini usai, ujarnya.

Baca juga :