Sumenep, Gesur.id - Bupati Sumenep Achmad Fauzi berkomitmen memperjuangkan hak-hak daerah akibat adanya eksplorasi minyak bumi dan gas (migas) demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam keterangan pers diterima di Surabaya, Kamis, tidak hanya mendorong dana bagi hasil (DBH) yang menguntungkan daerah, tetapi pihaknya menginginkan pelaksanaan hak partisipasi (participating interest/PI) 10 persen berjalan sesuai aturan.
Baca:Bupati Sumenep Sowan ke Kiai Asep
Undang-undangnya sudah ada, peraturan menteri juga, tinggal itikad baik perusahaan-perusahaan migas yang bereksplorasi di Indonesia ini saja. Contohnya di Sumenep, sampai sekarang masih dalam proses terus. Ini memang dinamikanya luar biasa, ujarnya.