Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kasus korupsi besar di tubuh perusahaan plat merah PT Asuransi Jiwasraya dapat melunturkan kepercayaan investor luar negeri.
Baca:KorupsiJiwasraya,Burhanuddin: Akan Ada Tersangka Baru
Pasalnya, ia mengungkapkan kerugian negara yang diestimasi mencapai Rp 17 triliun ini telah membuat gaduh investor.
Jiwasraya Rp 17 triliun dan terlibat investor asing dan lokal cukup banyak. Ini buat kerepotan, dan penilaian negara dari investor ini sangat mengganggu, kata Buhanuddin pada saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Investasi 2020 di Grand Ballroom Ritz Carlton, Kamis (20/2).