Bandung, Gesuri.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan tindak korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Itu dikatakannya di Kejaksaan Negeri Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/1).
Baca:Burhanuddin: Jajaran Kejaksaan Tetap Akan Independen
[Tersangka] akan bertambah. Lihat saja dalam waktu dekat, katanya seperti dilansir detikcom.
Menurut Burhanuddin, saat ini pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan. Ia pun tidak menutup kemungkinan penyidik akan mengarahkan tindak pidana korupsi ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pasti nanti ke arah TPPU, tegas Burhanuddin.