Semarang, Gesuri.id - Kalangan buruh siap mendukung Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam menghadapi gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan kenaikan Upah Minimim Provinsi (UMP) 2021 sebesar 3,27 persen.
Kami mendukung gubernur dan akan menjadi tergugat intervensi apabila itu terjadi gugatan dari Apindo Jateng ke PTUN. Kami mendukung penuh keputusan Pak Ganjar, kata Totok Susilo selaku Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jateng usai menemui Gubernur Ganjar Pranowo di kantor gubernur, Semarang, Kamis (5/11).
Ia menegaskan dukungan penuh itu diberikan karena pada dasarnya UMP 2021 yang ditetapkan oleh Gubernur Ganjar sudah sesuai dengan formula upah.