Candra Ari Fyanto Desak Penyelesaian Pelanggaran Lingkungan Oleh Tambak Udang Delta Guna Sukses

Tambak DGS bermasalah dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Senin, 03 Maret 2025 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ari Fyanto mendesak penyelesaian segera dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh tambak udang Delta Guna Sukses (DGS) di Kepanjen, Gumukmas. Sebab, tambak ini telah mencemari pertanian.

Tambak DGS bermasalah dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Akibatnya, setidaknya ada 200 hektare lahan pertanian yang terdampak pencemaran. Ada 80 hektar diantaranya tidak bisa ditanami.

Hal tersebut diungkapkan Candra Ari usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke kawasan sekitar sungai dan lahan pertanian yang terdampak pada Jumat (28/2/2025).

Kemarin kami sudah mendatangi lokasi sungai dan melihat adanya delapan klep yang seharusnya berfungsi dengan baik dalam proses pembuangan, namun kondisinya sangat tidak baik, kata Candra, dikutip Minggu(2/3/2025).

Selain memeriksa aliran sungai, Komisi B juga masuk ke dalam tambak DGS dan menemukan bahwa IPAL di perusahaan tersebut tidak optimal.

Baca juga :