Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau pimpinan Kementerian/ Lembaga membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah.
Imbauan itu, kata Tjahjo, akan disampaikan besok, Senin (16/3) melalui Sekretaris Menpan-RB kepada Sekretaris Jenderal/ Sekretaris Menteri/ Sekretaris Utama Kementerian/ Lembaga terkait pencegahan penyebaran virus corona (Coronavirus Disease 2019/ COVID-19).
Baca:Pemkot Semarang Batasi Sejumlah Aktivitas yang Banyak Orang
Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah, tutur Tjahjo di Jakarta, Minggu (15/3).