Cegah Kesalahpahaman, Yasonna Sempurnakan 14 Isu RKUHP

Ada beberapa substansi yang perlu dibicarakan ulang, namun saat ini posisinya sudah disahkan di tingkat 1 atau di Komisi III DPR.
Jum'at, 29 November 2019 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly menyatakan akan menyempurnakan 14 isu dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih menjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Tentu kita harus menyiapkan diri menyempurnakan beberapa hal yang perlu kita selesaikan yang berkembang di masyarakat, ada 14 isu, kata Yassona dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11).

Namun Yassona tidak menjelaskan 14 isu yang masih menjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Baca:RKUHP Revisi UU KPK: Semua Akan Indah Pada Waktunya

Baca juga :