Cegah Penyebaran Pandemi, Ini Langkah Terkini Eva

Masyarakat yang ingin masuk Kota Bandar Lampung menjelang Lebaran, salah satunya wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19.
Minggu, 28 Maret 2021 18:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandar Lampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan akan ada pengetatan bagi masyarakat yang ingin masuk Kota Bandar Lampung menjelang Lebaran, salah satunya wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19.

Pada intinya tentang kebijakan mudik pemerintah daerah akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat. Kalau Pusat melarang, tentunya kami pun akan melarang warga untuk mudik, kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandar Lampung, Minggu (28/3).

Namun begitu, lanjut dia, meskipun pemda telah melarang warganya untuk melakukan mudik dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, pemkot tidak memiliki kewenangan untuk menahan masyarakat dari provinsi lain untuk datang ke sini.

Baca:Rahmad Minta Perluas FungsiSertifikasi VaksinasiCOVID-19

Baca juga :