Tangsel, Gesuri.id-Caleg DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih, Putri Ayu Anisyameminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk mengawal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kota tersebut.
Hal itu penting untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) dalam proses PPDB.
Baca:Wawali Whisnu Sikapi KisruhPPDBSekolah Negeri 2019
Putri menyatakan hal tersebut merespon adanya dugaan pungli dalam proses PPDB di beberapa SMA dan SMK Negeri di Tangsel, salah satunya di sebuah SMA Negeri di Serpong Utara, Tangsel.
Berdasarkan laporan sebuah media lokal, pungli di SMA itu bahkan mencapai tarif yang fantastis, yakni Rp20 juta.